Qurban adalah penyembelihan binatang qurban yang dilakukan pada Hari Raya Haji (setelah shalat 'idil Adhha) dan hari-hari Tasyriq yaitu, 11,12 dan 13 Zulhijjah karena beribadah kepada Allah , Yaitu sebagai menghidupkan
syariat Nabi Allah Ibrahim as yang kemudian disyariatkan kepada Nabi Muhammad saw
Firman Allah s.w.t. yang berarti:
"Dan telah Kami jadikan unta-unta itu sebagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak daripadanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah diikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. "
(Surah al-Haj: 36)
"Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berqurbanlah."
(Surah al-Kautsar: 2)
Dari Aisyah r.a Nabi Muhammad s.a.w. telah bersabda: "Tiada suatu amalan yang dilakukan oleh manusia pada Hari Raya Qurban, yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu pada hari kiamat akan datang beserta dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku- kukunya, dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima disisi Allah, maka beruntunglah kamu semua dengan (pahala) qurban itu. " (Riwayat al-Tarmuzi, Ibnu Majah dan al-Hakim)
Zaid bin Arqam berkata: "Mereka telah bertanya, Wahai Rasullullah, apakah Udhhiyah (Qurban) itu? Nabi Muhammad sawmenjawab:" Ia sunnah bagi bapak kamu Nabi Ibrahim. "Mereka bertanya lagi: Apakah ia untuk kita? Rasulullah saw menjawab:" Dengan segala helai bulu satu kebaikan. "Mereka bertanya:" maka bulu yang halus pula? Rasullullah saw bersabda "Dengan segala helai bulu yang halus itu satu kebaikan." (Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah)
HUKUM berqurban
Hukumnya Sunnat muakkad (Sunnat yang dikuatkan) atas orang yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Islam
Merdeka (Bukan hamba)
Baligh lagi berakal
Mampu untuk berkurban
Sabda Rasullullah s.a.w yang berarti:
"Aku disuruh berqurban dan ia sunnat untuk kau."
(Riwayat al-Turmuzi).
"Telah diwajibkan kepada ku qurban dan tidak wajib bagi kamu." (Riwayat Daruqutni)
Walaupun hukum berqurban itu sunnat tetapi ia dapat menjadi wajib jika dinadzarkan. Sabda Rasullullah saw yang bermaksud: "Barang siapa yang bernadzar untuk melakukan taat kepada Allah, maka hendaklah ia melakukannya." (Silahkan Lihat: Fiqh al-Sunnah)
Pelaksanaan QURBAN
Binatang yang diqurbankan dari jenis unta, sapi atau kerbau, kambing biasa yang berumur dua tahun, jika domba telah berumur satu tahun atau telah gugur giginya sesudah enam bulan meskipun belum cukup satu tahun.
Binatang itu disyaratkan tidak cacat, tidak buta sebelah atau keduanya, kakinya tidak pincang, tidak terlalu kurus, tidak terpotong lidahnya, tidak mengandung atau baru melahirkan anak, tidak berpenyakit atau berkudis. Binatang yang hendak disembelih itu harus sehat sehingga kita sayang kepadanya.
Waktu menyembelihnya sesudah terbit matahari pada Hari Raya Haji dan sesudah selesai shalat 'Id dan dua khutbah pendek, tetapi kemashlahatannya adalah ketika matahari naik segalah pada Hari Raya Hhaji sehingga tiga hari sesuadah Hari Raya Haji (hari-hari Tastriq yaitu 11,12 dan 13 Dzulhijjah )
Daging qurban sunnat, orang yang berkorban Disunnatkan memakan sedikit daging qurbannya. Pembagian daging kurban sunnat tiga cara yang utamanya adalah mengikuti urutan sepererti berikut:
1. Lebih utama orang yang berqurban mengambil hati binatang qurbannya dan baki seluruh dagingnya disedekahkan
2.Orang yang berkurban itu mengambil sepertiga dari jumlah daging qurban, dua pertiga lagi disedekahkannya.
3.Orang yang berkurban mengambil sepertiga dari jumlah daging, sepertiga lagi disedekahkan kepada fakir miskin dan sepertiga lagi dihadiahkan kepada orang yang mampu. Sabda Rasullullah saw: "Makanlah oleh kamu sedekahkanlah dan simpanlah."
HIKMAH DAN Fadhilat
Mengaktifkan sunnah Nabi Allah Ibrahim a.s.
Mendidik jiwa kearah takwa dan mendekatkan diri kepada Allah
Mengikis sifat tamak dan mewujudkan sifat murah hati ingin berbelanja harta kejalan Allah
Menghapus dosa dan mengharap keridhaan Allah swt
Menjalin hubungan kasih sayang sesama manusia terutama antara golongan berada dengan golongan yang kurang bernasib baik.
Akan memperoleh kendaraan atau tunggangan ketika meniti titian al-Sirat al-Mustaqim diakhirat kelak. Sabda Nabi Muhammad s.a.w. yang berarti: "Muliakanlah qurban kamu karena ia menjadi tunggangan kamu dititian pada hari kiamat."
Leaving MINDEF... part 3 - Yellow Flood
-
*Teddy at the Manek Urai train station in the aftermath of the Yellow Flood
of 2014*
I still remember that afternoon break of which I spend lying down un...
5 tahun yang lalu
0 ulasan:
Catat Ulasan
aku harap, sape2 nak bagi komen 2 bagi komen yg beradab k..cz aku xsuka org yg biadap.